Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Banjarmasin Internasional Bandara Syamsudin Noor

BRIMO

Paringin – Banjarmasin internasional, kini Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi kembali menyandang predikat tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada tanggal 7 Mei 2025.

Namun, pertanyaan penting pun muncul: apakah kesempatan kedua ini akan berhasil menghadirkan lebih banyak penerbangan internasional dan meningkatkan konektivitas global Kalimantan Selatan?

Sejarah Singkat: Naik-Turun Status Bandara

bandara internasional
bandara internasional

Bandara Syamsudin Noor sebenarnya bukan nama baru di dunia penerbangan internasional. Sejak permulaan besar-besaran yang rampung pada tahun 2019, bandara ini naik kelas dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai bandara internasional. Sayangnya, penerbangan internasional yang diharapkan tidak berjalan sebagaimana rencana.

Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Banjarmasin internasional Pada 2 April 2024, Kementerian Perhubungan mencabut status internasional dari beberapa bandara, termasuk Bandara Syamsudin Noor. Alasan utama pencabutan ini adalah karena rendahnya frekuensi penerbangan internasional—hanya melayani satu atau dua negara, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki penerbangan luar negeri. Akibatnya, operasional dianggap tidak efisien dan tidak layak untuk mempertahankan status internasional.

Perjuangan Panjang untuk Status Internasional

Tak tinggal diam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Angkasa Pura Indonesia langsung bergerak cepat. Mereka melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk memperluas landasan pacu (runway) sepanjang 500 meter, agar bisa didarati oleh pesawat berbadan lebar—salah satu syarat utama sebagai bandara internasional.

Perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil. Bersama Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Syamsudin Noor kembali masuk dalam daftar bandara internasional di Indonesia. Kembalinya status ini tentu disambut baik oleh masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Tantangan di Depan Mata

Meski status sudah kembali, tantangan sesungguhnya dimulai sekarang. Berikut beberapa hal yang menjadi ujian untuk Bandara Syamsudin Noor:

  1. Frekuensi dan Rute Penerbangan Internasional

    • Apakah maskapai penerbangan akan membuka rute luar negeri dari dan ke Banjarmasin?

    • Negara mana saja yang akan dijadikan tujuan utama?

  2. Daya Saing dengan Bandara Lain

    • Bandara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan masih menjadi magnet utama bagi penerbangan internasional.

    • Bandara Syamsudin Noor harus bisa membedakan dirinya dengan menawarkan keunggulan lokal, efisiensi pelayanan, dan potensi pariwisata.

  3. Dukungan Infrastruktur dan Promosi

    • Fasilitas bandara harus mendukung standar internasional: imigrasi, bea cukai, area belanja bebas pajak, dan transportasi dari/ke bandara.

    • Membutuhkan promosi aktif kepada maskapai dan calon wisatawan luar negeri untuk menjadikan Banjarmasin sebagai destinasi atau hub penerbangan.

Harapan dari Kesempatan Kedua

Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, kembalinya status internasional bukan sekadar simbol. Ini adalah peluang besar untuk:

  • Mendorong pariwisata lokal seperti wisata sungai, pasar terapung, dan budaya Banjar.

  • Mempermudah akses perdagangan dan investasi , khususnya dalam ekspor komoditas lokal.

  • Meningkatkan mobilitas masyarakat , terutama jemaah umrah dan haji yang selama ini harus transit di bandara lain.

Kesimpulan: Jalan Masih Panjang, tapi Potensi Besar

Bandara Syamsudin Noor kini kembali memiliki panggung untuk bersinar sebagai gerbang internasional Kalimantan Selatan. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh status, melainkan oleh kenyataan: apakah akan benar-benar ramai dengan penerbangan internasional, atau justru kembali stagnan?

Kerja sama antara pemerintah, pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan masyarakat menjadi kunci agar kesempatan kedua ini tidak disia-siakan. Semoga kali ini, Bandara Syamsudin Noor benar-benar mampu “terbang lebih tinggi” dan menjadikan Kalimantan Selatan sebagai bagian penting dalam peta udara internasional

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *